“Akan terlalu banyak hal yang kita tidak tahu, jika bukan kita yang coba untuk mencari tahu, kita tidak perlu mengetahui semua hal yang menjadi pengetahuan, tapi paling tidak kita tahu hal-hal yang sepantasnya dan seharusnya kita tahu karena hal tersebut ada dalam keseharian kita”, terlebih jika hal itu telah menyangkut profesi atau pekerjaan, karena salah satu syarat untuk dapat dikatakan profesional dalam profesi atau pekerjaan kita adalah pada saat kita mengetahui ruang lingkup profesi yang kita geluti. Tenri Abeng mendefinisikan bahwa Profesional adalah orang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, melakukan kreativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya, serta harus selalu berpikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Pertanyaannya “apakah kita sudah cukup profesional dengan profesi yang kita miliki saat ini?” Saya dan mungkin banyak anggota Polri, dengan keterbatasan waktu dan lain sebagainya dalam proses transformasi bidang ilmu untuk mempersiapakan kami terjun langsung dalam pelaksanaan tugas, pun belum berani mengatakan bahwa saya sudah cukup profesional dengan profesi yang saya miliki saat ini jika berkaca pada definisi profesional sebagaiman diutarakan oleh Pria yang lahir di Pulau Selayar, Sulawesi Selatan 73 tahun lalu. Namun paling tidak dengan rasa keingintahuan yang cukup besar untuk memperdalam pengetahuan terhadap ruang lingkup profesi (ruang lingkup tugas pokok) yang saya miliki demi peningkatan kualitas profesi, menurut Oerip S. Poerwopoespito hal itu telah mencerminkan sikap profesional. jadi “jika saat ini kita belum dapat dikatakan profesional paling tidak kita memiliki sikap Profesional sebagai tanggung jawab terhadap profesi yang kita miliki.”
Home »
Lalu Lintas
» Bersikap Profesional
Bersikap Profesional
Posted by Admin Lantas
Posted on 9:39 PM
with No comments

0 komentar:
Post a Comment