Polres Gowa – Beberapa kegiatan mewarnai hari ketiga (29/05) pelaksanaan Operasi Patuh 2015, khusus untuk Satgas Kamseltibcar Lantas melalui Subtasgas Preemtifnya melaksanakan kegiatan penerangan himbauan tertib lalu lintas dengan menggunakan public adress pada beberapa titik seperti pada Pertigaan Jl. K.H. Wahid Hasyim – Jl. Sultan Hasanuddin kemudian beberapa jam setelah memberikan penerangan bergeser ke Kantor Dinas Hubkominfo Kab. Gowa dalam rangka mendampingi Kasat Lantas Polres Gowa AKP Amin Toha, S.Sos,M.H, dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan membahas rencana penerbitan Pasar Tumpah dan Rekayasa Lantas menjelang bulan suci Ramadhan 1436 H dilanjutkan dengan Interaktif melalui Radio Rewako Gowa FM tak puas dengan berbicara melalui Radio mendampingi Kapolres Gowa AKBP Hery Marwanto, S.H. Kasat Lantas Polres Gowa melanjutkan rangkaian pelaksanaan tugas Operasi Patuh 2015 hari ini dengan memberikan informasi situasi lalu lintas terkini di wilayah hukum Polres Gowa menjelang bulan suci Ramadhan 1436 H kepada sejumlah media cetak/elektronik pada acara jumpa Pers yang di gelar di Baruga Kolam Mario Jl. Agus Salim.
Sementara Subsatgas Kamseltibcar Lantas lainnya pun melaksanakan rangkaian kegiatan yang berbeda pada sejumlah tempat. Di sampaikan juga bahwa operasi Patuh akan digelar sampai dengan tanggal 09 Juni 2015 oleh seluruh jajaran Kepolisian, yang mana Inti dari Operasi Patuh adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan khususya menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H dan tujuan itu, akan tercapai ketika pelanggaran juga berkurang, dan demi menurunkan pelanggaran, selain melakukan tindakan pre-emtif, preventif sebagaimana telah gambarkan sedikit pada rangkaian kegiatan diatas, penegakan hukum (represif dan preventif) juga dibutuhkan, dengan sasaran :
Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) naik motor lebih dari dua orang.
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) naik motor lebih dari dua orang.
Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.
Angkutan umum lima sasaran:
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter “P”
4) Langgar letter “S”
5) Langgar lampu merah.
Demikian!..jadi lah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter “P”
4) Langgar letter “S”
5) Langgar lampu merah.
Demikian!..jadi lah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan

0 komentar:
Post a Comment