Polri kembali Menghimbau kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media online. Dengan berkembangnya teknologi informasi sekarang ini,pelaku kejahatan online semakin berkembang dengan berbagai modus. Yang intinya:
-1.jangan membeli barang-barang apa pun yang di jual belikan melalui Facebook dan jejaring sosial lainnya.
-2.hati-hati terhadap penipuan melaui SMS atau telepone yang menjanjikan hadiah.
-3.waspada penipuan yang mengatas namakan investasi.
-4.hati-hati juga terhadap segala SMS berlangganan dari game, ringtone, dan lain-lain yang di iklan kan melalui TV karena semuanya menyedot pulsa anda tanpa ada tanggung jawab dari operator seluler.
-5.jangan memberi sumbangan kepada siapapun tanpa ada izin dari RT/RW.
-6.jangan percaya apabila ada yang meminta transfer uang atau pun pulsa yang mengaku mama/papa/saudara/teman anda karena itu penipuan (cek dulu kebenarannya).
Sudah banyak jatuh korban jangan tambah korban lagi…!!!
jika anda merasa tertipu harap segera melapor ke kantor polisi di tempat anda tingal..
terimakasih.
0 comments :
Post a Comment