Berita  

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Kasat Lantas Polres Gowa Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini Yang Disampaikan

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini banyak pengendara kendaraan bermotor yang masih kategori dibawah umur, dimana masih belum layak mengemudikan kendaraan bermotor.

Melihat hal tersebut, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H menyambangi Sekolah – sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang Keamanan, seelamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas).

Hal itu dilakukan Kasat Lantas Polres Gowa demi meminimalisir pengemudi yang masih di bawah umur dan sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kasat Lantas yang baru di Polres Gowa kepada Kepala Sekolah, Selasa (22/8/2023).

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengimbau agar para Siswa – siswi yang masih berusia 17 Tahun kebawah untuk tidak mengemudikan kendaraan bermotor serta yang sudah berusia 17 tahun ke atas untuk segera mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM).

“Saya mengimbau kepada adik-adik pelajar agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam mengemudikan kendaraan bermotor maupun saat berjalan kaki,” ungkap Kasat Lantas Polres Gowa.

AKP Ida Ayu Made Ari S menuturkan disiplin berlalu lintas menjadi keharusan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu litas (Kamseltibcarlantas).

“Masyarakat diharapkan agar tidak memberikan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.,” Tutupnya.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)