Berita  

Temui Kepala Desa dan Dusun, Kasatlantas Polres Gowa Sosialisasikan Bahayanya Balapan Liar Bagi Keselamatan Jiwa

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Pasca menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H sosialisasikan tentang bahayanya balap liar bagi keselamatan jiwa.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Panaikang Kec. Pattallassang Kab. Gowa dan dihadiri oleh para Kepala Desa dan Kepala Dusun, Kamis (9/11).

Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengungkapkan, bahwa akhir-akhir ini marak aksi balap liar yang dilakukan oleh muda-mudi. Maka dari itu kami dari Satlantas Polres Gowa meminta kerjasamanya kepada para perangkat Desa ataupun pemerintah setempat agar membantu mencegah terjadinya aksi balap liar tersebut.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, para kepala desa dan dusun dapat mensosialisasikan kembali terkait bahaya aksi balap liar,” ungkap Kasatlantas.

Selain itu, kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di desa Panaikang ini dapat memahami aturan lalu lintas yang baik dan benar serta larangan keras terkait adanya balapan liar yang sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

Dirinya menegaskan, Satlantas Polres Gowa tidak main main apabila kembali menemukan aksi balapan liar yang kerap terjadinya di Desa Panaikang Kec. Pattallassang Kab. Gowa ini, maka kami tidak segan-segan menindak tegas para pelaku balapan liar tersebut.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)