Gowapolresgowa.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, pada Selasa (25/3/2025), mengumumkan bahwa pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan libur pada:
28-29 Maret 2025, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
31 Maret – 7 April 2025, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul, menyampaikan bahwa bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode 28 Maret – 7 April 2025, dapat melakukan perpanjangan SIM pada 8-15 April 2025 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami memberikan toleransi kepada masyarakat yang SIM-nya habis pada masa libur ini agar bisa diperpanjang setelah pelayanan kembali dibuka. Namun, jika tidak diperpanjang dalam tenggang waktu yang ditentukan, maka pemohon wajib mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” ujar IPTU Bahrul.
Satlantas Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur agar menghindari antrean.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Satlantas Polres Gowa atau mendatangi langsung layanan SIM terdekat.
Humas Polres Gowa
Kapolsek Somba Opu Jenguk Anggota yang Sakit, Wujud Solidaritas dan Kepedulian Keluarga Besar Polri
Solidaritas dan kebersamaan menjadi nilai penting dalam keluarga besar Polri. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Kapolsek Somba Opu, AKP. Hambali, S.H beserta jajarannya ke RS. Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan, Jl. Mappaodang Kec. Tamalate Kota Makassar untuk menjenguk Aiptu Hasmawarti yang sedang menjalani perawatan akibat sakit pada, Selasa (25/3/25).
Kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian pimpinan dan rekan-rekan kerja terhadap anggota yang sedang mengalami musibah. Kapolsek dan seluruh anggota yang hadir menyampaikan doa dan harapan agar Aiptu Hasmawati segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali bertugas seperti sedia kala.
Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga Aiptu Hasmawati.
(Humas Polsek Somba Opu)
Pelayanan SKCK Polres Gowa Libur Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Gowa menginformasikan kepada masyarakat, khususnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bahwa layanan SKCK akan ditutup sementara dalam rangka cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Selasa (25/3/2025).
Kasat Intelkam Polres Gowa, AKP Syahrial Yusdiansyah, menyampaikan bahwa pelayanan SKCK akan ditutup mulai Jumat, 28 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025. Layanan akan kembali dibuka pada Selasa, 8 April 2025.
“Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan SKCK agar segera mengurus sebelum jadwal cuti bersama dimulai. Pelayanan akan kembali berjalan normal setelah libur Idul Fitri,” ujar AKP Syahrial Yusdiansyah.
Polres Gowa men…