Polsek  

Polsek Bontonompo Polres Gowa Berhasil Mengamankan 11 Tsk Kasus Pencurian

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Selasa 31/10, Sebanyak 6 Laporan kasus pencurian berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Bontonompo dalam kurung waktu 3 hari.

Hal itu di ungkapkan Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH saat menggelar Konferensi Pers di halaman kantor Polsek Bontonompo.

Dalam konferensi persnya, sebanyak 11 tersangka berhasil di amankan unit reskrim Polsek Bontonompo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Burhanuddin.

Dari tangan tersangka berhasil di amankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 (buah) bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi.

Para tersangka saat ini mendekam di rumah tahanan Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan di jerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Suatu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di kecamatan bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka”, ungkap AKP Hasan.

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)