Polres Gowa Serahkan Tiga Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan Negeri Gowa

Gowa,polresgowa,com- Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, pada Selasa (8/4/ 2025), Pukul 11.30 WITA melaksanakan kegiatan tahap II berupa pengiriman tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana uang palsu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 02 Desember 2024.

Tiga orang tersangka yang diserahkan yakni MS, JBP dan AA. Ketiga tersangka beserta barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam keadaan lengkap dan sehat.

Dalam proses tahap II ini, turut diserahkan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan uang.

Barang bukti tersebut antara lain, mesin cetak, printer, screen sablon, tinta berbagai warna, bahan kimia, komputer, lembaran uang palsu siap edar maupun yang belum dipotong, serta kendaraan dan alat pendukung lainnya.

Beberapa barang bukti yang menonjol di antaranya adalah, 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong, 4 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1 unit mobil Xenia warna putih DD 1882 VJ, Mesin cetak, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark, Puluhan lembar kertas dosla, kalkir, serta label BNI palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” ungkap AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Negeri Gowa.

Humas Polres Gowa
Kapolres Gowa Besuk Personel Polsek Bontomarannu yang Dirawat di RS Unhas

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta sejumlah personel Polres Gowa, melaksanakan kunjungan kemanusiaan dengan membesuk AIPTU Wijaya Batewa, personel Polsek Bontomarannu yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas Makassar, Selasa (8/4/2024).

Kunjungan berlangsung di ruang perawatan Phinisi lantai 6 RS Unhas. Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut hangat oleh pihak keluarga dan petugas medis yang merawat AIPTU Wijaya Batewa.

Kapolres Gowa menyampaikan rasa empati dan memberikan semangat serta doa agar AIPTU Wijaya segera diberikan kesembuhan.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan moril dan rasa kekeluargaan terhadap anggota kami yang sedang sakit. Semoga segera pulih dan bisa kembali bertugas bersama kami di Polres Gowa,” ujar AKBP Simanjuntak.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian pimpinan terhadap kondisi anggotanya, sekaligus mempererat rasa kebersamaan dan solidaritas di lingkungan Polres Gowa.

Humas Polres Gowa