Polsek  

Personel Polsek Bajeng Bersama Inafis Datangi Lokasi Penemuan Mayat Bayi

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Personel Polsek Bajeng bersama Tim Inafis Polres Gowa mendatangi lokasi penemuan mayat bayi di pinggir Jalan Poros Paukiri’, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (11/12) sekira Pukul 09.00 Wita.

Mayat bayi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan oleh warga yang saat itu tergeletak didalam kardus disamping sebuah warung milik warga.

Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP H. Masjaya, SKM., M.M saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian penemuan mayat bayi tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pertama kali ditemukannya mayat bayi tersebut oleh warga bernama Hasniah Dg Memang yang saat itu bersama dengan suaminya Sugianto Dg Siala saat ingin ke warung miliknya.

“Jadi warga (Hasniah) saat tiba diwarung miliknya melihat kardus tergeletak di atas meja di samping warung miliknya. lalu kardus itu didekati dan dibuka ternyata ada bayi jenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan meninggal,” jelas Kapolsek Bajeng.

Pasca melihat mayat bayi laki-laki tersebut kata Kapolsek Bajeng, sehingga Sugianto Dg Siala langsung melaporkan kejadian ini kepada ke kepala Dusun.

“Terkait kejadian ini, Kepala dusun bersama warga menghubungi melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas dan selanjut kami menghubungi Tim Inafis untuk dilakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut,” terang Kapolsek Bajeng.

Hingga Kini, penemuan mayat bayi tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Bajeng Polres Gowa.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)