Gowa, polresgowa.com – Petugas Satuan Lalulintas Polres Gowa melakukan pengawasan arus lalu lintas Sistem satu arah di perempatan Jalan Anditonro – Jalan Sirajuddin Rani, Rabu (17/05/2023).
Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., melalui Kasatlantas IPTU H Herman Halim, SE menyampaikan, penerapan jalur satu arah ini dilakukan mengingat di perempatan Jalan Anditonro – Jalan Sirajuddin Rani dan Jalan Manggarupi itu kerap menimbulkan kemacetan.
“Sekarang sudah efektif berjalan, meski saat ini kita masih terus juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar,”ucap Kasatlantas.
Dijelaskan Kasatlantas, sejauh ini masih memberikan dispensasi atau kelonggaran terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun, jika kondisi itu masih saja terus dilakukan maka pihaknya akan menyiapkan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar.
Kasatlantas menambahkan, Penerapan satu arah ini berlaku mulai pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita, kecuali hari Sabtu dan Minggu.
Humas Polres Gowa