Berita  

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Gowa

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, mengadakan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap penyelenggaraan pelayanan di Polres Gowa, Senin (24/07/2023).

Penilian Ombudsman dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai aspek kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polres Gowa kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Tim Ombudsman melaksanakan pemeriksaan dokumen dan pengecekan ruangan pelayanan, Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personel Polres Gowa terkait pelayanan, Kemudian Ombudsman memantau pelayanan di Satlantas, Intelkam dan SPKT.

Selain melakukan penilaian kualitas pelayanan, tim Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polres Gowa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di Polres Gowa memiliki integritas, etika kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, melalui Kasihumas IPTU Abdul Rasyid, SH mengatakan, Kami menyambut baik dan siap bekerja sama dengan tim Ombudsman. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.

“Penilaian yang dilakukan oleh tim Ombudsman di Polres Gowa, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gowa,”kata Kasihumas.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)