Berita  

Kasipropam Polres Gowa Cek dan Kontrol Ruang Tahanan, Ingatkan SOP Jaga Tahanan

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa,polresgowa.com – Kasipropam Polres Gowa, AKP Abd. Wahab Maulana, S.H., didampingi Kasihumas AKP Kusmanjaya Kulling, Kasattahti IPTU Jasman, serta PA Siaga AIPTU Syamsu Alam, melakukan pengecekan dan kontrol di ruang tahanan Sattahti Polres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Dalam pengecekan tersebut, Kasipropam mengingatkan petugas piket agar menjalankan tugas penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menekankan agar tidak ada barang terlarang seperti korek api, rokok, atau benda lainnya yang dilarang berada di dalam ruang tahanan.

Selain itu, ia mengimbau para petugas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, tidak lengah dalam bertugas, serta melakukan kontrol secara berkala guna menjaga keamanan.

“Pastikan semua tugas dilakukan sesuai prosedur. Jangan sampai ada kelalaian, dan yang terpenting, tidak boleh ada kekerasan fisik terhadap tahanan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar AKP Abd. Wahab Maulana.

Selain memberikan arahan kepada petugas, Kasipropam juga mengingatkan para tahanan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dengan meningkatkan ibadah, terutama di bulan suci Ramadan.

Ia juga berpesan agar mereka menjadikan masa tahanan sebagai momen introspeksi diri dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, serta kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Polres Gowa guna memastikan keamanan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di ruang tahanan.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)