Polsek  

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa Lakukan Problem Solving Terhadap Warga Yang Mengalami Kecelakaan

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Selasa 17/10, Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH melakukan Problem Solving terhadap warga yang mengalami kecelakaan.

Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 16 sekitar pukul 19.00 wita antara sepeda motor Honda Supra warna hitam yang di kendarai oleh Lel. Mustani (18) alamat Kp. Bontomate’ne Kel. Bontonompo berboncengan dengan Lel. Apriyandi (20) alamat Bontomate’ne Kel. Bontonompo dengan traktor tangan yang di operasikan oleh Lel. Hasdayun (28) alamat Dusun Taipale’leng Desa Bontobiraeng Utara.

Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Lel. Mustani meninggal dunia dan telah di kebumikan hari ini selasa 17/10.

Bertempat di ruang kerjanya, Kapolsek mempertemukan orang tua korban yakni bapak korban Lel. Syarifuddin Dg Siama dengan pemilik traktor Lel. Hasdayun di saksikan oleh keluarga kedua belah pihak.

Dari pertemuan tersebut orang tua korban menyatakan bahwa telah menerima kejadian yang menimpa anaknya sebagai musibah dan menerima dengan lapang dada.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan membenarkan bahwa telah mempertemukan kedua belah pihak di ruang kerjanya dan dari pertemuan tersebut di peroleh kesepakatan agar kejadian ini selesai secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah hari ini kami dapat melakukan problem solving, setelah memberikan pemahaman terhadap kedua belah pihak maka kecelakaan yang terjadi kemarin bisa selesai dengan baik, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan lapang dada kejadian yang menimpanya”, jelas Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh, SH.

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)