Berita  

Kapolres Gowa Bersama Pejabat Utama Silaturahmi di Kediaman Raja Gowa Ke-38

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. dan Wakapolres KOMPOL Gani, S.H, M.H, beserta jajaran PJU, mengunjungi kediaman Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang untuk menjalin silaturahmi, di jalan Mangka Dg Bombong Sungguminasa Kabupaten Gowa, Kamis (30/05/2024) Pagi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Gowa untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gowa dan rombongan disambut hangat oleh Raja Gowa ke-38 beserta keluarga dan kerabatnya. Mereka berbincang santai mengenai berbagai isu terkini yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.

Raja Gowa ke-38 menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gowa.

Setelah berlangsungnya pertemuan tersebut, Kapolres Gowa dan rombongan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Raja Gowa ke-38 dan keluarganya.

Mereka berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)