Berita  

Hendak Edarkan Sabu, Personel Sat Samapta Polres Gowa Amankan Seorang Pemuda di MCK Umum

๐ŸŽ“ Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

๐Ÿ” Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Salah seorang pemuda berinisial MA (23) warga Jalan Poros Malino Balangbalang Kel.Borongloe Kec.Bontomarannu Kab.Gowa diamankan oleh Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa sehubungan dengan diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (24/7) sore kemarin.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K melalui Kasat Samapta AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah fasilitas umum Mandi, Cuci Kakus (MCK) pada salah satu Perumahan di Lingkungan Balang-balang Kec. Bontomarannu Kab. Gowa.

โ€œPenangkapan seorang pemuda tersebut saat Unit 03 Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa melaksanakan kegiatan patroli dan melihat adanya gerak-gerik pemuda tersebut yang mencurigakan,” ucap AKP Aslam sapaannya.

Setelah itu, lanjut AKP Aslam mengatakan personel kami langsung mengamankan dan menggeledah pemuda tersebut saat berada di di sebuah fasilitas umum Mandi, Cuci Kakus (MCK) pada salah satu Perumahan.

โ€œSetelah dilakukan penggeledahan baik orang maupun lokasi tersebut, anggota kami berhasil mengamankan 1 (satu) buah bungkus rokok merk crystal, 4 (empat) sachet bening berisi paketan narkoba jenis shabu-shabu siap edar dengan Paketan Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah botol bekas minuman coca-cola yang di telah dirangkai menggunakan pifet warna hitam,” terangnya.

Tidak hanya itu, Unit 3 Patroli Presisi Sat Samapta Polres Gowa juga mengamankan 1 (satu) buah pifet yang dijadikan sendok takaran narkoba shabu-shabu.,โ€ ungkap Kasat Samapta.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Gowa dan di serahkan unit Sat Narkoba untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,โ€ pungkasnya.

Humas Polres Gowa

๐Ÿ“„ Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

๐Ÿ“ Ajukan SKCK Online

๐Ÿ“ž Layanan Darurat POLRI โ€“ Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

โ˜Ž๏ธ Call Now: 110 (Gratis)