Berita  

Anak 10 Tahun Tenggelam di Saluran Irigasi, Personel Polsek Pallangga Turun ke TKP

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Personel Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Ka SPKT IPDA Muh Tahir, bersama dengan piket Fungsi, bergerak cepat menuju lokasi kejadian tenggelamnya seorang anak di saluran irigasi Dusun Paku, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin (12/08/2024).

Korban diketahui bernama Fadil bin Hemma (10), seorang pelajar yang tinggal di Bontote’ne, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa. Orang tua korban, Hemma (31), adalah seorang petani yang juga berasal dari desa yang sama.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, tidak ada saksi yang melihat langsung saat Fadil jatuh ke dalam saluran irigasi. Namun, setelah dilakukan pencarian dan pemeriksaan di sekitar lokasi, ditemukan pakaian dan sandal yang diduga milik korban di dekat tempat kejadian.

Beberapa menit setelah Fadil jatuh ke dalam saluran irigasi, tubuhnya terseret arus sejauh sekitar satu kilometer. Korban kemudian ditemukan oleh seorang saksi dan segera dievakuasi ke pinggir saluran irigasi.

Korban Fadil langsung dibawa ke Puskesmas Kampili untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis di Puskesmas Kampili, Fadil dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans untuk disemayamkan. Menanggapi kejadian ini, Polsek Pallangga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap semua aspek dari insiden tragis ini.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)