Berita  

Kapolres Gowa Dampingi Kapolda Sulsel Melayat ke Istana Balla Lompoa Atas Wafatnya Raja Gowa ke-38

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. mendampingi Kapolda Sulsel IRJEN. POL. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, melayat atas wafatnya Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaeng Lembang Parang Sultan Malikussaid II Batara Gowa III, Jum’at (29/11/2024).

Jenazah almarhum disemayamkan di Istana Kerajaan Gowa, Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Gowa dan keluarga besar kerajaan.

Kapolda Sulsel beserta rombongan tiba di Balla Lompoa pada pukul 10.00 WITA dan disambut oleh perwakilan keluarga kerajaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan belasungkawa dan penghormatan atas dedikasi almarhum dalam menjaga warisan budaya Kerajaan Gowa.

“Kami turut berduka cita atas wafatnya Raja Gowa ke-38. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ujar Kapolda Sulsel.

Kapolres Gowa juga menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya almarhum yang dikenal sebagai sosok bijaksana dan penuh dedikasi dalam melestarikan tradisi serta budaya Kerajaan Gowa.

Rangkaian penghormatan ini dihadiri pula oleh tokoh masyarakat, pejabat pemerintah daerah, dan keluarga besar Kerajaan Gowa, serta rombongan kerajaan dari berbagai daerah yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.

Wafatnya Sultan Malikussaid II Batara Gowa III menjadi momen refleksi bagi masyarakat Gowa untuk terus menjaga nilai-nilai tradisi dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)