Berita  

Pengecekan Senpi Oleh Kapolres Gowa Terhadap Anggota Pemegang Senpi

🎓 Penerimaan Anggota POLRI Resmi Dibuka!

Ingin jadi polisi? Daftar sekarang melalui website resmi penerimaan POLRI. Proses transparan, online, dan terpantau langsung. Cek persyaratan dan jadwal seleksi lengkap!

🔍 Daftar Sekarang

Gowa, polresgowa.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, didampingi Kasipropam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H., melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan masa berlaku kartu izin senpi bagi seluruh personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, Kamis (31/10/2024).

Pemeriksaan ini di gelar di lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, bertujuan untuk memastikan bahwa semua personel yang memegang senjata api memiliki izin yang sah dan dalam kondisi baik.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gowa menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan senpi dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres Gowa.

Kasipropam juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua personel tetap mematuhi standar operasional dan prosedur (SOP) yang ada.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polres Gowa dalam menjalankan tugas mereka, serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api.

Humas Polres Gowa

📄 Urus SKCK Sekarang Lebih Mudah!

Tidak perlu antre lagi! Ajukan SKCK secara online untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi lainnya. Proses mudah, aman, dan resmi dari POLRI.

📝 Ajukan SKCK Online

📞 Layanan Darurat POLRI – Call Center 110

Ingin melaporkan kecelakaan, bencana, ancaman, atau tindak kekerasan? Hubungi 110 sekarang! Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan langsung terhubung dengan agen resmi POLRI. Semua interaksi dicatat dan diproses profesional, didukung oleh Telkom Group.

☎️ Call Now: 110 (Gratis)