Berita  

Dikunjungi Murid TK, Satlantas Polres Gowa Sosialisasikan dan Perkenalkan Rambu Hingga Kendaraan Dinas

Gowa, polresgowa.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, terus menggelar kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Gowa.

Kali ini, sosialisasi dilakukan di Satpas Sim Satlantas Polres Gowa guna meningkatkan pemahaman anak usia dini terkait pengenalan rambu – rambu lalulintas dan memperkenalkan kendaraan lalulintas yang ada di Satlantas Polres Gowa.

Seperti yang dilakukan Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH.,didampingi Kaurbinosp IPTU Mustafa Asiz, S.H dan personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa dengan memberikan pemahaman sekaligus memperkenalkan kendaraan dinas dari Satlantas Polres Gowa kepada murid TK Islam Mafaaza, Kabupaten Gowa, Kamis (14/9/2023).

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengajak murid-murid TK Islam Mafaaza mengenal kendaraan lalulintas yang ada di Satlantas Polres Gowa, dengan tujuan agar dapat memahami berkendara yang aman dan nyaman serta mengajari berkendara yang baik dan benar, dengan memperlihatkan tata cara penggunaan kendaraan sesuai tahapannya sehingga dapat memahami cara berkendara yang baik dan efektif.

“Selaim kita memperkenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini, kami juga mengajak mereka mengenal kendaraan dinas dan memberikan pemahaman serta memperlihatkan tata cara berkendara yang baik dan efektif,” ungkap Kasat Lantas Polres Gowa.

Selain itu, AKP Ida Ayu Made Ari S kembali mengajak anak TK Islam Mafaaza masuk diruangan pengambilan Sim dan disosialisasikan tata cara tahapan mendapatkan sim di Satpas Sim Satlantas Polres Gowa.

Melalui sosialisasi ke murid TK ini, perilaku tertib berlalu lintas yang baik dan aman dapat ditanamkan sejak dini demi keselamatan bersama.

“sosialisasi ini kita lakukan dikalangan anak usia dini diharapkan bisa turut andil dalam mencegah terjadinya laka lantas. Caranya, dengan tidak nekat mengendarai sepeda motor bila memang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM),” tegasnya.

Humas Polres Gowa